You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wali Kota Jakarta Selatan Buka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakarta Selatan Buka Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin membuka sosialisasi sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 berupa aset tetap Lainnya (KIB E) dan tidak berwujud pada pengguna barang dan kuasa pengguna barang di lingkungan kota administrasi setempat.

"Lakukan sesuai aturan dan tata cara yang berlaku"

Munjirin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mendukung penuh kegiatan sensus atau inventarisasi ini kerena dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMD dan mempertahankan opini WTP yang selama tujuh tahun berturut diraih DKI Jakarta. 

"Saya harapkan pimpinan OPD dan Unit Pengelola Bangunan sekolah membentuk tim yang kuat dan bisa bekerjasama dalam menuntaskan sensus atau inventarisasi BMD berupa KIB E dan aset tak berwujud Tahun 2025," ujarnya, di lokasi acara, Gedung Nyi Ageng Serang, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/2). 

Bangunan Liar Gunakan Aset Pemprov DKI di Jalan Kemenyan I Ditertibkan

Munjirin meminta pimpinan OPD dan kepala UPB sekolah di Jakarta Selatan dapat memantau pelaksanaan sensus ini dalam upaya memaksimalkan pencapaian target perjanjian kinerja. Sehingga, dapat mewujudkan tersedianya data yang informatif dan akuntabel dalam upaya mewujudkan tertib administrasi tertib fisik, serta mempermudah pelaksanaan pengelolaan maupun optimalisasi BMD. 

"Pesan saya semua bekerja dengan maksimal, lakukan sesuai aturan dan tata cara yang berlaku," terangnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Imelda Madjid menjelaskan, tahun ini akan dilakukan sensus atau inventarisasi KIB E oleh 39 OPD dan 389 UPB dengan jumlah total sebanyak 1.603.876 register barang. 

Ia menambahkan, kegiatan ini juga sesuai  Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penetapan Inventarisasi Bertahap Milik Daerah pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun 2023-2027.

"Kami ingin para pengguna barang atau kuasa penggunaan barang dapat melaksanakan tahapan inventarisasi ini dengan baik. Kemudian, berperan aktif memberikan dukungan kongkret dalam memaksimalkan target-target yang telah ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29362 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2116 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1198 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye906 personDessy Suciati